Pertama di Dunia, Mahasiswa Universitas Teknokrat Jalani Sidang Skripsi via Metaverse
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) sukses mencatatkan sejarah baru di Tanah Air maupun dunia. Ini setelah seorang mahasiswa bernama Wayan Kresna Yogi Swara melaksanakan sidang skripsi melalui metaverse.
Mahasiswa Program Studi S1 Informatika itu menjadi mahasiswa pertama yang menjalani sidang skripsi menggunakan teknologi metaverse pada Senin (21/5/2023) malam.
Pembimbingnya adalah Dr. (Can) Heni Sulistiani, M.Kom. Sementara penguji sidang yakni Dr.Si. Dedi Darwis, M.Kom.
Dalam sidang tersebut, Wayan dapat menyampaikan presentasi skripsi secara virtual, berinteraksi dengan pembimbing dan penguji, serta menjawab pertanyaan dengan lancar.
Wakil Rektor UTI Dr. H. Mahathir Muhammad menuturkan bahwa penggunaan metaverse dalam sidang skripsi ini memberikan pengalaman baru yang menarik bagi sivitas akademika.
"Universitas Teknokrat Indonesia terus memperkenalkan inovasi dalam pembelajaran dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan teknologi terbaru guna meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.
Dikatakannya, Metaverse telah menjadi topik yang menarik dalam dunia pendidikan sekaligus membuka peluang baru dalam cara belajar dan berinteraksi.
Dengan memanfaatkan teknologi metaverse, lanjut Mahathir, institusi pendidikan dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang imersif dan interaktif bagi para siswa.
"Melalui platform metaverse, mahasiswa dapat mengalami pengalaman belajar yang mendalam dan realistis, menjelajahi dunia virtual, berkolaborasi dengan teman sekelas, dan berinteraksi dengan objek atau fenomena yang sulit diakses dalam kehidupan nyata," jelasnya.
Metaverse juga dapat memfasilitasi pembelajaran jarak jauh dengan cara yang lebih interaktif, memungkinkan siswa dari berbagai tempat untuk terhubung, berkomunikasi, dan belajar bersama.
Mahasiswa Universitas Teknokrat
Sidang Skripsi via Metaverse
UTI
Metaverse
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
