Peringati HSN 2023, Ratusan Ribu Santri di Lampung Ikuti Apel Serentak

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

22 Oktober 2023 12:25 WIB
Ragam | Rilis ID
Apel serentak Peringatan Hari Santri Nasional di UIN Raden Intan Lampung, Minggu (22/10/2023).
Rilis ID
Apel serentak Peringatan Hari Santri Nasional di UIN Raden Intan Lampung, Minggu (22/10/2023).

RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 150 ribu santri mengikuti apel serentak Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-8 tahun 2023 yang tersebar di 15 Kabupaten/kota se-Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) dan juga Ketua Tanfizdiah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung Puji Raharjo saat ikut apel serentak di UIN Raden Intan Lampung, Minggu (22/10/2023).

Puji mengatakan, Hari Santri bukan sekedar peringatan, melainkan sebuah refleksi mendalam atas dedikasi dan pengorbanan santri dalam perjuangan kemerdekaan.

Menurutnya, Resolusi Jihad yang digaungkan KH. Hasyim Asyari bukanlah kata-kata kosong tanpa makna.

Namun Ia berhasil menyalakan bara semangat di hati para santri, yang biasanya tenggelam dalam ketenangan pesantren, tiba-tiba bertransformasi menjadi pejuang yang gigih.

"Dengan tekad bulat, mereka meninggalkan halaman pesantren, menggantikan buku-buku dengan senjata, dan mengubah doa-doa menjadi pekik perjuangan," ujarnya.

Puji mengatakan, peringatan HSN di Provinsi Lampung tahun ini dilaksanakan dengan sangat meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti santri expo, Istighosah, jalan sehat sarungan dan lain-lain.

"Puncaknya adalah Apel Santri hari ini dengan peserta kurang lebih 150,000 orang," katanya. (*)

Berikut adalah rekapitulasi peserta dari berbagai wilayah di Lampung:

1. Apel Bersama PWNU, Pemerintah Provinsi Lampung Kanwil Kemenag, UIN Raden Intan diikuti kurang lebih 5.000 peserta

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Hari Santri Nasional

HSN 2023

Santri Lampung

Ratusan Ribu Santri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya