PWI Lampung Tambah 31 Wartawan Kompeten

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 Agustus 2023 10:33 WIB
Ragam | Rilis ID
Suasana pelaksanaan UKW yang digelar PWI Lampung, Jumat- Sabtu (
Rilis ID
Suasana pelaksanaan UKW yang digelar PWI Lampung, Jumat- Sabtu (

RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten dalam uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung pada Jumat-Sabtu (25-26/8/2023).

Dengan mengangkat tema "Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat", sebanyak 42 peserta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang terdiri dari enam peserta jenjang utama, 12 jenjang madya dan 24 jenjang muda. 

Hasilnya, namun 11 orang dinyatakan tidak kompeten, dua diantaranya mengundurkan diri. Sehingga yang dinyatakan kompeten hanya 31 orang.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, bagi peserta yang dinyatakan belum kompeten untuk tidak berputus asa dan jangan berkecil hati. 

"Enam bulan kedepan yang belum kompeten bisa ikut lagi dan kedepannya, PWI akan berusaha untuk tetap menyelenggarakan UKW secara gratis," kata Wira pada Sabtu, (26-8-2023).

Dia mengatakan, pelaksanaan UKW menunjukkan bahwa PWI sangat fokus dan memperhatikan peningkatan kualitas wartawan.

"Wartawan bukan sekedar pekerjaan melainkan profesi. Oleh karena itu, jurnalis dituntut memiliki kompetensi," tegasnya.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan, agar wartawan yang sudah menyandang kompetensi untuk tetap menjaga marwah.

"Tolong dijaga baik-baik marwah profesinya, kalau anda benar-benar menyatakan ingin menjadi wartawan, jadilah yang baik dan profesional terutama menjaga marwahnya," kata Iskandar.

Pada UKW angkatan ke 30 dan 31, lulusan terbaik untuk jenjang utama diraih oleh Abdul Gofur, jenjang madya diraih oleh Nopriadi dan jenjang muda diperoleh Iswandi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

uji kompetensi wartawan

PWI Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya