PPDB SMK Lampung Dibuka Mulai 12 Juni 2023, Ini Total Kuota Calon Siswa dan Tata Cara Daftarnya

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

23 Mei 2023 14:10 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK di Provinsi Lampung 2023 segera dibuka. ilustrasi : Flickr.com
Rilis ID
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK di Provinsi Lampung 2023 segera dibuka. ilustrasi : Flickr.com

RILISID, Bandarlampung — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Lampung untuk jenjang SMK akan dibuka secara serentak mulai 12 hingga 17 Juni 2023. Seluruh SMK di 15 kabupaten/kota se-Lampung akan menerima 28.852 kuota calon peserta didik pada proses PPDB tahun ini.

Berbeda dengan jenjang SMA, proses PPDB SMK hanya dibuka satu jalur pendaftaran tanpa menerapkan sistem zonasi. Hal ini lantaran SMK memiliki jurusan yang berbeda-beda, sehingga keinginan calon siswa tidak bisa dibatasi saat memilih sekolah.

Meski begitu, pihak sekolah tetap menyediakan kuota maksimal 15 persen bagi peserta dari keluarga tidak mampu dan 10 persen bagi dari masyarakat di lingkungan sekolah.

Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung, Moh Edy Harjito mengatakan, panitia PPDB SMK akan meranking nilai rapor SMP dari semester 1 hingga 5. Selain itu, panitia juga melihat prestasi secara berjenjang yang pernah diraih calon siswa.

“Penilaian pendaftar tetap dari nilai rapor dan prestasi. Daya tampung untuk siswa dari keluarga tidak mampu maksimal 15 persen,” jelasnya, Senin (22/5/2023).

Edy mengatakan, jika ada siswa kurang mampu yang tidak lulus, masih ada kesempatan mendaftar di jalur umum. Selanjutnya para calon siswa akan mengikuti tes minat dan bakat pada19-22 Juni 2023, termasuk tes buta warna.

Untuk link pendaftaran PPDB Lampung jenjang SMK, bisa dilakukan secara online di laman lampung.siap-ppdb.com untuk wilayah Kota Bandar Lampung dan Metro. Sementara untuk daerah lain masih menerepkan sistem offline.

Di sisi lain, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyatakan bakal menurunkan tim untuk memantau proses PPDB Lampung 2023. Pemantauan ini untuk memastikan tahapannya berjalan sesuai aturan dan tidak ada kecurangan.

“Untuk sekolah yang akan kita tinjau nanti ada beberapa sampel. Tapi tidak kita sampaikan sekolah mana saja,” kata Nur Rakhman.

Ombudsman juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika ada temuan atau indikasi kecurangan saat proses PPDB. Saat ini sudah ada layanan RCO (Reaksi Cepat Ombudsman) yang langsung turun menangani pengaduan masyarakat.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

PPDB SMK

Lampung

kuota calon siswa

Ombudsman

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya