PPDB SMAN Dibuka 14 Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

5 Juni 2021 18:32 WIB
Pendidikan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

1. Hasil scan (asli) ijazah atau Surat Keterangan Lulus.

2. Hasil scan (asli) Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat dan dilegalisir kelurahan.

3. Hasil scan (asli) akta kelahiran.

4. Hasil scan (asli) surat pernyataan orang tua/wali murid (format ada di web pendaftaran).

B. Jalur Afirmasi:

1. Hasil scan (asli) ijazah atau Surat Keterangan Lulus.

2. Hasil Scan (Asli) Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat dan dilegalisir kelurahan.

3. Hasil scan (asli) akta kelahiran.

4. Hasil scan (asli) KKS/KIP/PKH/KPS.

5. Hasil scan (asli) surat pernyataan orang tua/wali murid (format ada di web pendaftaran).

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya