Ombudsman Terima Tujuh Laporan soal Seleksi CPNS Lampung

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

30 Agustus 2021 14:27 WIB
Ragam | Rilis ID
Laporan ke Ombudsman peserta CPNS. Foto: Istimewa
Rilis ID
Laporan ke Ombudsman peserta CPNS. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Lampung menerima tujuh laporan terkait seleksi administrasi CPNS. 

"Dengan hasil, tiga laporan dinyatakan lolos seleksi dan empat laporan tak ditemukan maladministrasi," jelas Kepala ORI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Senin (30/8/2021). 

Ia menyampaikan laporan diterima sampai masa sanggah seleksi administrasi CPNS berakhir.

Menurut Nur Rakhman, dua berkas pelamar tadinya dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Namun setelah ditindaklanjuti menjadi lolos. Ini terkait verifikasi jurusan oleh panitia CPNS Lampung Barat.

Sementara, satu berkas lainnya dinyatakan tidak lolos lantaran perguruan tinggi belum terakreditasi. 

"Saat ini sudah dinyatakan lolos seleksi di Pemkab Lampung Tengah," ungkap Nur Rakhman. 

Sedangkan empat laporan lainnya dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi.

Di antaranya dua karena kesalahan CPNS dan dua calon PPPK guru yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Ketika itu kesalahan pelapor karena meng-upload foto hitam putih sebagai pelamar di Pemkab Pesisir Barat," urainya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Seleksi CPNS

Ombudsman Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya