Living Cost Jamaah Haji Dipotong 50 Persen, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenag

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

23 Mei 2023 18:01 WIB
Ragam | Rilis ID
Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, di Kantor MUI Lampung, Selasa (23/5/2023. Foto: Muhaimin
Rilis ID
Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, di Kantor MUI Lampung, Selasa (23/5/2023. Foto: Muhaimin

RILISID, Bandarlampung — Biaya hidup (living cost) para jamaah calon haji (JCH) dipotong 50 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Kini, menjadi 750 riyal atau sekitar Rp3 juta dari tadinya 1.500 riyal (Rp6 juta). 

Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, mengatakan pengurangan biaya hidup itu untuk memangkas biaya haji.

"Waktu itu pemerintah menaikkan biaya haji sampai Rp100 juta. Tapi kini Rp49,8 juta. Ini di antaranya dikurangi dari pemotongan living cost," katanya, Selasa (23/5/2023).

Selain itu, Puji menyampaikan hal itu dilakukan karena fasilitas layanan termasuk konsumsi jamaah di tanah suci sudah ditanggung oleh pemerintah.

"Jadi jamaah haji tidak perlu mikirin lagi makan siang dan makan malam. Itu 24 jam tiga kali makan sudah ditanggung," bebernya. 

Karena itu, kebutuhan jamaah haji tinggal uang saku. Tidak seperti sebelum-sebelumnya. 

Puji menuturkan, nantinya para jamaah akan diberikan uang pecahan rupiah bukan riyal (mata uang Arab). 

Menurutnya hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan terhadap mata uang rupiah. 

"Kita harus bangga dengan mata uang sendiri (rupiah)," tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Biaya haji naik

living cost

biaya haji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya