Living Cost Jamaah Haji Dipotong 50 Persen, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenag
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Biaya hidup (living cost) para jamaah calon haji (JCH) dipotong 50 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kini, menjadi 750 riyal atau sekitar Rp3 juta dari tadinya 1.500 riyal (Rp6 juta).
Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, mengatakan pengurangan biaya hidup itu untuk memangkas biaya haji.
"Waktu itu pemerintah menaikkan biaya haji sampai Rp100 juta. Tapi kini Rp49,8 juta. Ini di antaranya dikurangi dari pemotongan living cost," katanya, Selasa (23/5/2023).
Selain itu, Puji menyampaikan hal itu dilakukan karena fasilitas layanan termasuk konsumsi jamaah di tanah suci sudah ditanggung oleh pemerintah.
"Jadi jamaah haji tidak perlu mikirin lagi makan siang dan makan malam. Itu 24 jam tiga kali makan sudah ditanggung," bebernya.
Karena itu, kebutuhan jamaah haji tinggal uang saku. Tidak seperti sebelum-sebelumnya.
Puji menuturkan, nantinya para jamaah akan diberikan uang pecahan rupiah bukan riyal (mata uang Arab).
Menurutnya hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan terhadap mata uang rupiah.
"Kita harus bangga dengan mata uang sendiri (rupiah)," tuturnya.
Biaya haji naik
living cost
biaya haji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
