Lampung Masuk 10 Besar Provinsi dengan Tingkat Perceraian Tertinggi di Indonesia

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

28 April 2024 19:40 WIB
Ragam | Rilis ID
Ilustrasi kasus perceraian di Lampung. Foto : Ist
Rilis ID
Ilustrasi kasus perceraian di Lampung. Foto : Ist

RILISID, Bandar Lampung — Provinsi Lampung masuk dalam 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2023.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI, sepanjang tahun 2023 ada 463.654 kasus perceraian di seluruh daerah.

Provinsi Lampung masuk dalam urutan ke-7 terbanyak dengan total angka perceraian mencapai 15.784 kasus.

Berikut daftar 10 provinsi dengan angka perceraian terbanyak sepanjang tahun 2023:
1.  Provinsi Jawa Barat : 102.280 kasus
2. Provinsi Jawa Timur : 88.213 kasus
3. Provinsi Jawa Tengah : 76.367 kasus
4. Provinsi Sumatra Utara :18.269 kasus
5. Provinsi Jakarta : 17.263 kasus
6. Provinsi Banten : 16.158 kasus
7. Provinsi Lampung :15.784 kasus
8. Provinsi Sulawesi Selatan : 14.612 kasus
9. Provinsi Sumatra Selatan : 11.450 kasus
10. Provinsi Riau : 10.141 kasus

BPS menyebut total angka perceraian pada tahun 2023 di Indonesia turun 10 persen jika dibandingkan pada tahun 2022 yaitu sebanyak 516.334 angka perceraian.

Dihimpun dari data BPS Provinsi Lampung, dari total kasus perceraian di Lampung tahun 2023, angka tertinggi ada di Lampung Tengah (2.641 kasus), Lampung Timur (2.580 kasus), dan Lampung Selatan (2.301 kasus).

Kemudian dilihat dari penyebabnya, ternyata perceraian di Lampung paling banyak terjadi akibat perselisihan dan pertengkaran suami istri sebanyak 11.925.

Lalu faktor ekonomi sebanyak 2.438 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 146 kasus dan murtad (pindah agama) 53 kasus. Sementara faktor poligami mengakibatkan 17 kasus perceraian, cacat fisik 9 kasus dan kawin paksa 2 kasus. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

kasus perceraian

Provinsi Lampung

BPS Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya