Laju Pertumbuhan Penduduk Melambat, Provinsi Lampung Memasuki Ageing Population
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan saat ini wilayah Lampung telah memasuki struktur penduduk usia tua (Ageing Population). Hal itu karena dampak laju pertumbuhan penduduk yang terus melambat.
Berdasarkan proyeksi penduduk 2020-2035, populasi penduduk Lampung usia 60 tahun ke atas tahun 2022 sudah mencapai 10 persen.
Pada tahun 2022, total penduduk Lampung sebanyak 9,2 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,22 persen per tahun selama periode 2020-2022. Artinya jumlah warga Lampung bertambah sekitar 221 ribu jiwa selama setahun terakhir.
BPS menyebut komposisi penduduk di Lampung memang masih didominasi oleh penduduk usia muda dan tergambar dari bentuk piramida yang membesar (foto berita).
Namun jika dilihat komposisi penduduk usia 60 tahun ke atas, ternyata Lampung telah memasuki ageing population atau struktur penduduk usia tua (penduduk usia 60 tahun ke atas).
“Pada tahun 2022 sudah mencapai 10 persen, yang artinya sekitar 1 dari 10 penduduk adalah lanjut usia (lansia). Fenomena ageing population harus disikapi dengan bijak, apalagi jika dikaitkan dengan angka disabilitas yang didominasi oleh penduduk usia tua,” tulis BPS Lampung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9/2023).
Kondisi ini diyakini akan menjadi tantangan, sehingga perlu ada perhatian khusus dari sekarang bagaimana menyikapi ageing population.
Jangan sampai proporsi lansia yang terus bertambah menjadikan mereka bagian dari penduduk rentan.
“Sebaliknya harus dapat membuat mereka (warga lansia) tetap produktif dan dapat memberikan sumbangan bagi Pembangunan,” tulis BPS.
BPS juga memaparkan sejauh ini Provinsi Lampung masih dalam masa bonus demografi dengan dependency ratio (rasio ketergantungan) sebesar 46,21.
peduduk lampung
ageing pupulation
warga lansia
BPS Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
