Klaster Baru di Lampung, Puluhan Napi dan Pegawai Lapas Rajabasa Positif Covid-19
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Rajabasa, Bandarlampung Maizar membenarkan bahwa sekitar 88 narapidana dan 3 pegawai Lapas dinyatakan positif covid-19. Kondisi itu membuat adanya klaster baru di Lampung, yakni klaster Lapas.
“Sudah kita pindahkan mereka ke blok tahanan B khusus isolasi. Sementara tiga pegawai kita perintahkan menjalani isolasi mandiri dirumah dan meminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala,” ungkap Maizar saat ditemui Rilisid Lampung di Lapas Rajabasa, Minggu (23/5/2021).
Maizar juga mengatakan telah melaporkan kondisi tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkuhman Lampung, Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung dan Provinsi Lampung.
“Kamu juga melakukan beberapa langkah antisipasi penyebaran virus. Antara lain penyemprotan disinfektan berkala di setiap blok. Memberikan pengawasan medis terhadap napi yang positif. Pegawai yang berusia lebih dari 50 tahun kami minta bekerja dari rumah (WFH),” papar Maizar.
Lalu meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan mengurangi interaksi antara napi. Hingga, lanjut Maizar mengimbau untuk para napi dan pegawai melakukan kegiatan ibadah sendiri.
Adanya puluhan napi dan pegawai yang dinyatakan positif covid-19 tersebut setelah sebanyak 126 orang napi dan pegawai lapas melakukan tes cepat antigen. Jumlah itu belum seluruhnya. Karena, jumlah narapidana di LP Rajabasa mencapai 1.014 napi dengan 170 pegawai. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
