Kadinkes Kembali Diperiksa KPK, Arinal: Mungkin Minggu Depan Saya
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, kembali dipanggil oleh KPK, Senin (22/5/2023).
Ia dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat dimintai tanggapan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta semua pihak untuk tidak suuzan atau berburuk sangka terlebih dahulu.
Sebab, menurutnya untuk persoalan seperti itu sudah ada bidang tersendiri yang menangani hal tersebut.
"Nah, jadi mungkin minggu depan saya juga dipanggil kan gitu," katanya saat dimintai keterangan di Balai Keratun, Senin (22/5/2023).
Arinal menyampaikan kalau permintaan klarifikasi terkait dengan LHKPN oleh KPK tersebut merupakan hal yang wajar.
"Namanya LHKPN, wajar-wajar saja jangan dianggap hal yang berlebihan," ujarnya.
Arinal juga menyampaikan dirinya siap apabila dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan LHKPN miliknya.
"Punya saya kan ada di KPK," jelasnya.
Sebelumnya Reihana dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh KPK Jumat (19/5/2023). Namun, Reihana meminta jadwal ulang dikarenakan berkas yang belum siap.
Reihana Klarifikasi Ke KPK
KPK
Arinal
Reihana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
