Kabar Gembira! IIB Darmajaya Beri Potongan Biaya Calon Mahasiswa Anak Guru, Ini Syaratnya

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

20 Mei 2021 11:59 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya sebagai Institut Swasta Terbaik di Indonesia memberikan apresiasi atas dedikasi guru dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Apresiasi tersebut diberikan kepada putra-putri guru yang ingin melanjutkan kuliah ke IIB Darmajaya Lampung dengan memberikan potongan biaya. Sebelumnya juga, Kampus Swasta Terbaik di Lampung ini membuka seleksi jalur nilai raport kepada pelajar SMA/K/MA.

Rektor IIB Darmajaya Firmansyah YA mengatakan, penerimaan mahasiswa baru khusus putra-putri guru bagian dari apresiasi kampus kepada tenaga pengajar.

“Karena dengan adanya apresiasi ini juga putra-putri guru dapat mengenyam pendidikan tinggi yang berkualitas di IIB Darmajaya,” kata dia.

Putra-putri guru juga harus mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi.

“Karena jasa dari orangtuanya yang mendidik dan membentuk calon generasi penerus bangsa juga harus mendapatkan perhatian khusus,” tuturnya.

Firmansyah berharap program putra-putri guru dapat direspon baik untuk mendaftarkan anaknya yang telah lulus sekolah tingkat menengah, kejuruan ataupun aliyah ke IIB Darmajaya.

“Ini juga merupakan bagian dari komitmen IIB Darmajaya dalam memajukan pendidikan di Indonesia khususnya Lampung dengan mencerdaskan dan membentuk generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Humas dan Pemasaran M. Rafiq menambahkan, untuk pendaftaran setiap putra-putri agar melampirkan surat keputusan pengangkatan guru PNS atau keterangan pengangkatan sebagai guru yayasan.

“Program ini ditujukan kepada Bapak, Ibu Guru PNS atau yayasan dari tingkat dasar, pertama hingga menengah atau kejuruan,” ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya