Ini Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kemdikbudristek TA 2023
Fi fita
Bandarlampung
11. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
14. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Persyaratan Khusus
Berikut adalah persyaratan khusus bagi pelamar PPPK.
1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) pada saat kelulusan.
2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh
a) surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, dan
b) Transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
Unila
universitas lampung
mahasiswa unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
