Ini Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kemdikbudristek TA 2023

Fi fita

Fi fita

Bandarlampung

29 September 2023 17:10 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Hasil seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kemendikbudristek Tahun 2023. Foto : Istimewa
Rilis ID
Hasil seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kemendikbudristek Tahun 2023. Foto : Istimewa

11. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.

13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

14. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

Persyaratan Khusus

Berikut adalah persyaratan khusus bagi pelamar PPPK.

1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) pada saat kelulusan.

2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh

a) surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, dan

b) Transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Menampilkan halaman 5 dari 7

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Unila

universitas lampung

mahasiswa unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya