Bidang PTKP HMI Bandarlampung: Pemilihan Rektor UIN RIL Harus Transparan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

25 Mei 2021 21:20 WIB
Pendidikan | Rilis ID
 Ryki Setiawan, Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung. Foto: Istimewa
Rilis ID
Ryki Setiawan, Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — “Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) bersama-sama mengawal agenda pemilihan rektor. Supaya berlangsung transparan, bersih, dan aman serta tidak ada intervensi dari partai politik, organisasi masyarakat, pemodal, dan pihak-pihak luar kampus lainnya.”

Ajakan itu disampaikan Ryki Setiawan, Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung, dalam siaran pers yang diterima Rilisid Lampung, Selasa (25/5/2021).

“Wajib untuk mahasiswa mengawal Pemilhan Rektor UIN RIL masa bakti 2021-2025. Sekarang sudah ada sepuluh nama bakal calon rektor yang lulus penjaringan tahap administrasi,” tambahnya.

Nama-nama itu selanjutnya akan diserahkan kepada Senat Universitas untuk menetapkan tiga calon rektor yang mendapat tiga perolehan suara terbanyak.

“Senat Universitas selanjutnya mengusulkan dan menyampaikan hasilnya kepada rektor untuk diteruskan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam sebagaimana dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Agama RI Nomor 45 Tahun 2006,” ujarnya.

“Kami meminta Senat Universitas dan Kementerian Agama untuk melihat calon rektor yang mempunyai kualitas guna memajukan UIN RIL seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan pendidikan mahasiswa, peningkatan prestasi dan akhlak mulia mahasiswa, peningkatan kualitas dosen, hingga mewujudkan demokrasi mahasisawa,” pungkas Ryki. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya