Antisipasi Kecurangan PPDB 2023, Ombudsman RI Lampung Turunkan Tim Pemantau Sekolah dan Buka Pengaduan Masyarakat

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

23 Mei 2023 13:18 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf menjelaskan terkait persiapan pemantauan PPDB Lampung 2023.
Rilis ID
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf menjelaskan terkait persiapan pemantauan PPDB Lampung 2023.

RILISID, Bandarlampung — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SD hingga SMA/SMK di Provinsi Lampung Tahun 2023 akan segera dimulai bulan Juni mendatang. Guna mengantisipasi kecurangan, Ombudsman RI Perwakilan Lampung akan menurunkan tim untuk memantau langsung prosesnya ke berbagai sekolah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rahkman Yusuf mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai regulasi. Jangan sampai ada calon siswa yang dirugikan lantaran adanya praktik curang oleh para oknum.

“Ini jadi agenda rutin Ombudsman setiap tahun, kita harus memastikan mekanisme dan tahapan PPDB berjalan sesuai aturan. Kalau proses penerimaannya saja tidak baik, tentu hasil pendidikannya juga tidak baik,” kata Nur Rakhman Yusuf di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, kasus yang pernah terjadi dalam proses PPDB adalah penyalahgunaan surat keterangan domisi dari pemda atau pamong setempat. Surat keterangan ini seharusnya berfungsi untuk melengkapi identitas di KK (kartu keluarga) calon siswa. Tapi dalam prosesnya justru dijadikan alat untuk melegalkan si calon siswa agar bisa masuk ke sekolah favoritnya.

“Jadi surat keterangan domisili ini justru mengalahkan legalitas KK. Padahal itu hanya salah satu item saja, tapi seolah-olah dijadikan senjata dan dimanfaatkan,” kata dia.

Untuk itu, Ombudsman mengimbau agar masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika ada temuan atau indikasi kecurangan saat PPDB. Nur Rakhman menyebut saat ini sudah memiliki layanan RCO (Reaksi Cepat Ombudsman) yang langsung turun menangani pengaduan masyarakat.

“Jadi kalau merasa dirugikan atau merasa dicurangi segera dilaporkan agar bisa langsung ditangani. Jangan sampai permasalahan sudah selesai dan terlambat dilaporkan, jadinya kami tidak bisa langsung menangani,” ujarnya.

Terkait jumlah tim yang akan turun sidak saat proses PPDB di sekolah-sekolah, nantinya akan ditetapkan sesuai kebutuhan.

“Untuk sekolahnya kita tentukan beberapa sampel, tapi tidak kita sampaikan sekolah mana saja yang akan ditinjau. Nanti pihak sekolah akan mengatur seolah nggak ada masalah di situ,” tandasnya.

Sebelumnya Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Tommy Efra Hendarta menyebutkan, PPDB bakal digelar awal Bulan Juni. Untuk petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya tidak ada yang berubah sejak tahun 2022.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

PPDB Lampung

Ombudsman RI

Nur Rakhman Yusuf

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya