Aji Kembali Gelar Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin 2022
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Rekan Proklamator RI Soekarno di Penjara Sukamiskin, Bandung, pada 1927, itu masuk penjara akibat tulisannya mengenai keinginan masyarakat Lampung memisahkan diri dari Sumatra Selatan di Harian Indonesia Raya pada 1957. (*)
AJI Bandarlampung
saidatul fitriah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
