Ada Vaksinasi Rabies Gratis di Balai Pelayanan Kesehatan Hewan Lampung, Kuotanya 60 Ekor Per Hari!

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

1 Agustus 2023 18:09 WIB
Ragam | Rilis ID
Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan Lampung, Christin Septriansyah Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan Lampung, Christin Septriansyah Foto : Tampan/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Vaksinasi rabies secara gratis disediakan UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan Lampung.

Vaksinasi rabies ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Lampung yang memiliki hewan peliharaan, baik kucing, anjing, kera dan lainnya.

Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan Lampung, Christin Septriansyah mengatakan kuota untuk vaksinasi ini sebanyak 60 ekor setiap harinya.

“Rinicannya kuota pagi 35 ekor dan siang 25 ekor, jadi silakan datang buat masyarakat. Ini semua pelayanannya gratis, termasuk pemeriksaan hewan sakit, kehamilan dan lain-lain,” kata Christin di ruang kerjanya, Selasa (1/8/2023).

Vaksinasi gratis ini adalah upaya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung untuk mencegah penularan rabies. Maka informasi vaksin gratis ini perlu disebarluaskan ke seluruh masyarakat.

Untuk itu UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan rutin menggelar sosialisasi di media massa dan media sosial.

“Kami juga seminggu sekali melakukan sosialisasi terkait penyakit rabies. Terutama mengedukasi masyarakat apa yang harus dilakukan kalau terkena gigitan hewan. Kita juga keliling ke beberapa daerah, yang memiliki hewan sebanyak 20 ekor kita lakukan vaksinasi rabies,” kata dia.

Christin menyebut kesadaran masyarakat terkait kesejahteraan hewan peliharaan mulai meningkat. Hal itu tampak dari kunjungan ke UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan yang meningkat hingga 400 persen dalam 3 tahun terakhir.

“Sejak dari pandemi Covid-19 memang animo masyarakat meningkat drastis. Selama 2022 ada sebanyak 10 ribu pasien yang datang. Artinya masyarakat sudah mulai peduli pada kesejahteraan hewan peliharaan,” ujarnya.

Christin menyebut vaksinasi rabies ini wajib dilakukan minimal 1 tahun sekali untuk mencegah pemilik atau orang lain jadi korban. Terlebih kalau virus rabies sudah menyerang hingga ke otak, dipastikan orang yang digigit tidak bisa disembuhkan.

Menampilkan halaman 1 dari 6
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

vaksinasi rabies

UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya