Tommy Efra Hendarta

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

Bandar Lampung

22 Juli 2024 10:10 WIB
Quotes | Rilis ID
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta. Grafis: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta. Grafis: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandar Lampung — "Mata pelajaran bahasa Lampung itu masih 1 jam per minggu sebagai muatan lokal, dan wajib bahasa Lampung," Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta. 

Berita lengkapnya baca: Disdikbud Pastikan Mulok Bahasa Lampung Masih Berjalan di SMA/SMK 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Kalbi Rikardo
Tag :

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung

Tommy Efra Hendarta

Mulok

Bahasa Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya