Qodrotul Ikhwan
lampung@rilis.id
Lampung
RILISID, Lampung — "Sebenarnya sah-sah saja kalau mau menempati ruang kerja gubernur. Tapi, Pak Plh Gubernur tetap menempati ruang kerjanya sebagai Sekprov," kata Qodrotul Ikhwan Asisten 1 Pemprov Lampung.
Berita lengkapnya baca: Jabat Plh, Fahrizal Tak Tempati Ruang Kerja Gubernur
Qodrotul Ikhwan
Asisten 1 Pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
