Eddy Rifai
Kalbi Rikardo
Lampung
RILISID, Lampung — “Setelah adanya penetapan sanksi administrasi, maka sanksi pidananya tidak dikenakan. Dalam istilah prinsip hukum pidana dikenal dengan asas Ultimum Remedium,” ucap Akademisi FH Unila Eddy Rifai.
Berita lengkapnya baca: Ardito Divonis Bersihkan Fasum Pakai Rompi Pelanggar Prokes dan Denda Rp2.000, Ini Pendapat Akademisi
Download gambar klik disini.
Akademisi
Fakultas Hukum Unila
Eddy Rifai
pengamat hukum pidana
pengamat hukum pidana Eddy Rifai
quote rilis
rilis.id
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
