Eddy Rifai

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

Lampung

5 Agustus 2021 11:51 WIB
Quotes | Rilis ID
Akademisi FH Unila Eddy Rifai. Grafis: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Akademisi FH Unila Eddy Rifai. Grafis: Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung — “Setelah adanya penetapan sanksi administrasi, maka sanksi pidananya tidak dikenakan. Dalam istilah prinsip hukum pidana dikenal dengan asas Ultimum Remedium,” ucap Akademisi FH Unila Eddy Rifai.

Berita lengkapnya baca: Ardito Divonis Bersihkan Fasum Pakai Rompi Pelanggar Prokes dan Denda Rp2.000, Ini Pendapat Akademisi

Download gambar klik disini.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Kalbi Rikardo
Tag :

Akademisi

Fakultas Hukum Unila

Eddy Rifai

pengamat hukum pidana

pengamat hukum pidana Eddy Rifai

quote rilis

rilis.id

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya