Benni Irwan
lampung@rilis.id
Lampung
RILISID, Lampung — “Kalau Ibu Wagub sudah jadi calon tetap, maka saat itu juga, dia tak lagi memiliki hak dan kewenangannya sebagai wakil gubernur," Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan.
Berita lengkapnya baca: Nunik Mundur dari Wagub, Kemendagri: Hak dan Kewenangan Sebagai Kepala Daerah Otomatis Hilang
Kepala Pusat Penerangan
Kapuspen
Kemendagri Benni Irwan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
