Pinjam Rp 50 Juta, Kehilangan Rumah Rp 2 Miliar akibat Meminjamkan Sertifikat Rumah

Default Avatar

Anonymous

26 Agustus 2019 18:37 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, — LSM (lembaga swadaya masyarakat) GMBI (gerakan masyarakat bawah indonesia) gelar aksi demonstrasi terkait pembelaan masyarakat terhadap saudara Masturi yang mengalami kasus ketidak adilan.

Aksi domontrasi ini digelar di depan Pengandilan Negeri Tanjung Karang pada Senin (26/08/19). Dalam aksi tersebut para demostran meminta pihak pengadilan memberikan keadilan terhadap saudara Masturi.

Dalam hal ini LSM GMBI mendapingi Masturi sebagai masyarakat yang mengalami kasus ketidak adilan terhadap kerjasama showroom nya bersama Riki dengan janji bagi hasil yakni 30 % yang diterima oleh masturi dan 70 % oleh Riki, dengan modal menggunakan sertifikat rumah milik korban (Masturi) yang dipinjamkan ke Bank.

Kasus ini berawal saat uang pinjaman dari bank keluar dan dana tersebut diambil seluruhnya oleh Riki. Permasalahan terjadi ketika pinjaman ke bank mengalami masalah atau macet sehingga mengakitbatkan rumah dari korban pun dilelang oleh pihak bank.

Pihak Pengadilan Negeri Tanjungan karang mangadakan mediasi dengan para demonstran untuk memberikan arahan mengenai permasalahan yang dialami oleh Masturi.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya