Pilkades di Masa Pandemi, Bupati Akan Batalkan Jika Ada Klaster Baru Covid-19

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

TV-Pesawaran

22 Mei 2021 15:25 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, TV-Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan akan membatalkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) jika terjadi klaster terbaru covid-19.

Hal itu disampaikannya saat melantik 34 Penjabat (Pj) kepala desa di Aula Kantor Pemda Pesawaran. Bahkan, Dendi mengatakan tak segan-segan mengganti Pj kades tersebut, jika desanya naik status menjadi zona merah.

“Penegakan protokol kesehatan (prokse) itu wajib diutamankan dalam setiap tugas. Jangan lengah dan jangan angap enteng covid-19. Buat peraturan desa kalau belum ada. Pahami covid-19 itu apa. Pelajari 3M, 5M, 7M, atau PPKM Mikro itu apa,” tegas Dendi, Jum'at (21/5/2021).

Menurut Dendi, ketegasan itu perlu karena pada tahun 2021 ada 37 desa di Pesawaran yang mengadakan Pilkades.

“Kalau ada desanya yang masuk zona oranye dan zona merah, segera terapkan PPKM Mikro, itu ada skemanya. Saya minta tegas saja. Kalian tidak ada beban kok, bebannya di saya. Bebannya kepada Masyarakat. Kalau ada klaster baru, saya yang bertanggungjawab,” papar Dendi menegaskan kembali.

Baca: Dendi Akan Batalkan Pilkades Jika Ada Klaster Baru Covid-19

Selain penegakan prokes, Dendi juga memberikan arahan lainnya seperti masalah keamanan dan ketertiban desa.

“Saya tidak mau ada tensi tinggi disaat pelaksanaan Pilkades. Koordinasi dengan camat. Camat punya tanggungjawab menjaga Pilkades ini. Tolong perhatikan sisi keamananya. Jangan sampai masyarakat terprovokasi, dan jika ada letupan kecil segera diamankan. Jangan sampai ada kejadian yang merugikan sesama kita,” pungkas Dendi. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya