Perpustakaan Modern, Apa Kabar?

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

TV - Bandarlampung

4 Februari 2021 19:08 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, TV - Bandarlampung — Asa warga Lampung untuk memiliki Perpustakaan Modern dalam waktu dekat ini sepertinya belum bisa terwujud. Sebab, pembangunan yang dilakukan sejak Februari 2018 itu belum juga rampung hingga sekarang.

Baca: Perpustakaan Modern, Apa Kabar?

Meskipun terlihat secara fisik telah selesai, sampai saat ini gedung eks Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung di Jalan Z.A. Pagar Alam, Labuhanratu, Bandarlampung itu belum tampak tanda-tanda berfungsi.

Pantauan wartawan koran ini, beberapa bagian area gedung dengan luas bangunan 10.000 meter persegi ini telah ditumbuhi semak belukar.

Baca juga: Satu Suara! Tolak Alih Fungsi Perpustakaan Modern

Itu bisa dilihat di pintu masuknya. Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemprov Lampung Siti Fazariah saat dikonfirmasi mengenai pembangunan Perpustakaan Modern mengatakan, proyek pembangunan gedung itu setahunya bakal tetap berlanjut.

Tetapi, ia tidak mengetahui kapan akan ada serah terima gedung tersebut. Siti mempersilakan Rilisid Lampung untuk mengkonfirmasinya kepada Dinas Perumahanan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung.

”Untuk gedung itu, kami belum mengetahuinya kapan akan diserahkan, sepengetahuan saya, proyek ini terus berlangsung. Lebih lanjutnya silakan konfirmasi ke Disperkim,” ujar Siti Fazariah, Rabu (3/2/2021).

Sayang, Kepala Disperkim Lampung Thomas Edwin saat akan dikonfirmasi di kantornya tidak berada di lokasi.

Sementara, Sekretaris Disperkim Heru Wahyudi tidak mau memberikan keterangan terkait kelanjutan pembangunan Perpustakaan Modern tersebut. Ia menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada bidang yang menanganinya langsung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya