Infografis: Potret Buram Jurnalis Perempuan di Lampung

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

Lampung

24 Mei 2021 19:19 WIB
Infografis | Rilis ID
Infografis: Potret Buram Jurnalis Perempuan di Lampung. Grafis: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Infografis: Potret Buram Jurnalis Perempuan di Lampung. Grafis: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung — Upah, Kesejahteraan, dan Karir 
-    Sebesar 37,9 persen jurnalis perempuan menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung yang ditetapkan Rp2.432.001. 
-    10 jurnalis (33,3 persen) tidak memperoleh jaminan kesehatan.
-    13 jurnalis (43,3 persen) tidak memperoleh jaminan ketenagakerjaan dari kantor.
-    13 dari 30 jurnalis perempuan (43,3 persen) mendapat cuti hamil. Satu tidak memperolehnya. Sisanya, 16 menjawab belum pernah hamil.
-    45,5 persen (10 jurnalis perempuan) tidak menerima upah tambahan.
-    10 jurnalis (33,3 persen) tidak memperoleh peningkatan kompetensi dari perusahaan media. 
-    Lima dari 30 jurnalis perempuan (16,7 persen) menyebut tak ada jenjang karier di perusahaannya.

Pelecehan Seksual dan Diskriminasi
-    Dua dari 30 jurnalis perempuan mendapatkan pelecehan seksual secara verbal atau fisik di kantor.
-    Lima wartawati mengalami diskriminasi dan rasis di tempat bekerja.
-    Kala menjalankan kerja-kerja jurnalistik, sebanyak 11 jurnalis perempuan (36,7 persen) pernah mengalami pelecehan seksual secara verbal atau fisik. 
-    Dua jurnalis perempuan menerima kekerasan, serta sembilan reporter perempuan mengalami diskriminasi dan rasialisme ketika peliputan.
-    Sebanyak 26 dari 30 jurnalis perempuan (86,7 persen) pernah stres karena pekerjaan. Hanya empat orang yang tidak pernah stres. 
-    10 dari 30 jurnalis perempuan (33,3 persen) telah berserikat (bergabung dengan organisasi). Sisanya, 20 jurnalis perempuan di Lampung tidak berserikat. 

Tanggapan Responden
-    56,7 persen (17 jurnalis perempuan) tidak setuju bahwa perusahaan mereka tak memenuhi hak-hak pekerja. Lima atau 16,7 persen sangat tidak setuju, netral (tujuh orang atau 23,3 persen), dan satu orang setuju. 
-    Jurnalis perempuan merasa berkembang secara pengetahuan di tempat bekerja. Ketika ditanya soal ini, sebanyak 11 orang tidak setuju bahwa mereka tak berkembang. Kemudian, lima orang setuju dan netral sebanyak tiga orang.
-    Delapan wartawati (26,7 persen) merasa beban pekerjaannya tinggi. Sedangkan yang netral sebanyak 13 jurnalis perempuan. Tujuh orang merasa beban pekerjaannya tidak tinggi, serta dua orang merasa beban pekerjaannya sama sekali tidak tinggi.
-    Beban kerja oleh perusahaan sudah sesuai upah. Tiga dari 30 jurnalis perempuan (10 persen) menjawab sangat tidak setuju. Mereka merasa beban pekerjaan tidak sesuai dengan upah. Kemudian, 11 orang tidak setuju. Sedangkan yang menjawab setuju sebanyak enam orang, dan 10 jurnalis perempuan (33,3 persen) memilih netral. 
-    Responden yang setuju kantornya tidak demokratis sebanyak dua jurnalis perempuan. 15 responden tidak setuju, enam sangat tidak setuju, dan tujuh memilih netral.
-    Empat dari 30 jurnalis perempuan sangat setuju bahwa mereka merasa tidak nyaman ketika bercanda mengarah ke pelecehan seksual secara verbal. Tujuh setuju, sembilan netral, enam tidak setuju, dan empat menjawab sangat tidak setuju.
-    13 jurnalis (43,3 persen) merasa masih rawan menjadi korban pelecehan seksual saat peliputan, tujuh setuju, satu sangat tidak setuju, dan dua tidak setuju.  
-    Sebanyak dua responden menyatakan setuju masih mengalami diskriminasi di kantor. Delapan sangat tidak setuju, dan 13 orang atau 43,3 persen setuju. Sisanya, tujuh responden atau 23,3 persen memilih netral.
-    Ada 15 orang atau 50 persen setuju liburan sebagai solusi agar tidak stres. Kemudian, 11 orang atau 36,7 persen menjawab sangat setuju, dua orang atau 6,7 persen tidak setuju, dan sisanya dua orang atau 6,7 persen memilih netral. (*)
Sumber: AJI Bandarlampung 2021

Keterangan: 
-    Polling terbuka dilaksanakan sejak 1-10 Mei 2021.
-    Tahapan mulai menyusun kuesioner dan pengumpulan data sampel. Kemudian, penyebaran kuesioner secara online pada 11-16 Mei. 
-    Polling melibatkan 30 jurnalis perempuan. Mereka terverifikasi sebagai jurnalis aktif, bukan mantan jurnalis.

Berita lengkapnya baca: Potret Wartawati di Lampung: Upah di Bawah UMP, Dilecehkan, dan Didiskriminasi

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya