Dua Rumah Roboh, DPRD akan Panggil Pihak Ciputra Group, Pengembang CitraLand

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

TV - Bandarlampung

27 Januari 2021 19:46 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, TV - Bandarlampung — Peristiwa robohnya dua rumah dan jalan di Perumahan CitraLand tidak akan terjadi jika memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang baik.

Baca : Dua Rumah Roboh, DPRD Tebar Ancaman ke Pengembang CitraLand

Demikian penegasan Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Yuhadi, saat meninjau lokasi longsor, Selasa (26/1/2021).

”Kami berencana memanggil pihak Ciputra Group, pengembang CitraLand untuk membahas masalah ini,” papar Yuhadi.

Pemanggilan dimaksud agar diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau hanya kesalahan teknis.

”Mereka harus bertanggungjawab terhadap munculnya korban akibat kejadian ini. Dan, jangan sampai ada korban berikutnya,” tegasnya.

Dia menilai pembangunan CitraLand kurang berhati-hati. Bukit dikeruk, lembah ditimbun. Sehingga, ada pergeseran air yang menyebabkan longsor.

Menurut dia, sejak awal dirinya ingin CitraLand memaparkan site plan perumahan mewah tersebut.

Baca: Dua Rumah di CitraLand Roboh, Ciputra Group Siap Tanggung Jawab

Dari site plan akan tergambar di mana bukit berada, dataran rendah, dan kawasan lembah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya