DPRD Waykanan Akan Sampaikan Aspirasi Massa Aksi ke Presiden dan DPR RI

Yulianto

Yulianto

TV-Waykanan

12 Oktober 2020 20:52 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, TV-Waykanan — Ratusan massa dari 7 organisasi yang ada di Kabupaten Waykanan, geruduk Kantor DPDR stempat pada Senin (12/10/2020).

Maksud dan tujuan dari 7 organisi yakni: SAPMA PP, HMI, PMII, SAW Lampung (Sahabat Alam Waykanan Lampung), GMBI, BEM STAI Al Ma'arf Way Kanan dan KABAMA, sambangi DPRD Waykanan, mereka menuntut DPRD setempat untuk membuat surat pernyataan yang di sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia tentang penolakan UU Cipta Kerja yang telah di sahkan DPR RI.

Baca: DPRD Waykanan Janji Sampaikan Tuntutan Demonstran ke Pusat

Nandang Kurniawan, Kordinator aksi menyampikan, mereka meminta DPRD Waykanan sebagai perwakilan rakyat yang ada di daerah, untuk meneruskan aspirasi massa aksi, kepada Pemerintah Pusat, DPR RI dan Presiden RI. Menurut nya UU Omnibus Law cacat prosedural.

“DPR RI mengambil kesempatan dalam kesempitan, di masa sulit saat ini, karena pandemi Covid-19, dan terkesan terburu-buru mengesahkan UU yang banyak poin-poinnya merugikan masyarakat kecil, dan kaum buruh,” ucap Nandang.

Sementara itu, Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim, yang di dampingi beberapa Anggota DPRD setempat, menyambut massa Aksi dan mempersilahkan perwakilan dari aksi, untuk masuk ke dalam gedung DPRD untuk menyampaikan yang menjadi tuntutan massa aksi pada hari ini.

“Ya, kita telah mencapai mufakat apa yang rekan-rekan aksi sampikan, kami DPRD Waykanan siap meneruskan yang menjadi tuntutan, melalui surat resmi DPRD yang kita sampaikan kepada DPR RI dan Persiden RI,” ucap Nikman Karim ketua DPRD setempat. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya