Bupati Mesuji nonaktif Khamami menjalani sidang sebagai saksi Sibron Azis dan Kardinal

Rilis.id

Rilis.id

8 Mei 2019 14:47 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, — RILIS.ID, Bandarlampung – Bupati Mesuji nonaktif Khamami menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Khamami yang juga ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (6/5/2019). Dalam persidangan, JPU KPK Wawan Yunarwanto menanyakan ihwal mula Khamami berkenalan dengan kedua terdakwa, Sibron Azis dan Kardinal. “Saya kenal Pak Sibron itu enggak sengaja, saya lagi berdiri di pinggir jalan, ngeliatin orang lagi ngerjain hotmix, terus Pak Sibron nyamperin saya dan kami bersalaman,” kata Khamami.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya