Amarah Datangi Kejari Pringsewu, Minta Hakim Bebaskan Habib Rizieq Shihab

Yuda Haryono

Yuda Haryono

TV - Pringsewu

1 April 2021 19:08 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, TV - Pringsewu — Puluhan orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pringsewu Anti Diskriminasi Hukum (Amarah), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kamis (1/4/2021).

Baca: Amarah Datangi Kejari Pringsewu, Minta Hakim Bebaskan HRS

Dalam orasinya, mereka meminta pihak Kejari Pringsewu menyampaikan aspirasi mereka terkait kriminalisasi Habib Rizieq Shihab (HRS), yang menjadi terdakwa kasus kerumunan di masa pandemi covid-19, dan kini sedang dalam proses persidangan.

Baca juga: Nilai Habib Rizieq Shihab Dikriminalisasi, Amarah Sambangi Kantor Kejaksaan

Koordinator massa, Nurkholis dalam orasinya menyampaikan delapan poin aspirasi yang mewakili aliansi tersebut.

Antara lain meminta aparat penegak hukum menghargai hak-hak terdakwa HRS dan terdakwa lain tanpa ada diskriminasi hukum.

Lalu meminta hentikan penghinaan dan kriminalisasi ulama dan tokoh oposisi lainnya.

Ketiga, meminta pihak kejaksaan membatalkan dakwaan terhadap HRS dan yang lain karena terjadi diskriminasi hukum.

Lalu keempat, meminta hakim untuk membuat keputusan pembatalan kasus HRS dan yang lain karena tidak dipenuhinya hak-hak mereka sebagai terdakwa.

Kemudian kelima, menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual dibalik meninggalnya enam anggota FPI.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya