Amarah Datangi Kejari Pringsewu, Minta Hakim Bebaskan Habib Rizieq Shihab
Yuda Haryono
TV - Pringsewu
RILISID, TV - Pringsewu — Puluhan orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pringsewu Anti Diskriminasi Hukum (Amarah), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kamis (1/4/2021).
Baca: Amarah Datangi Kejari Pringsewu, Minta Hakim Bebaskan HRS
Dalam orasinya, mereka meminta pihak Kejari Pringsewu menyampaikan aspirasi mereka terkait kriminalisasi Habib Rizieq Shihab (HRS), yang menjadi terdakwa kasus kerumunan di masa pandemi covid-19, dan kini sedang dalam proses persidangan.
Baca juga: Nilai Habib Rizieq Shihab Dikriminalisasi, Amarah Sambangi Kantor Kejaksaan
Koordinator massa, Nurkholis dalam orasinya menyampaikan delapan poin aspirasi yang mewakili aliansi tersebut.
Antara lain meminta aparat penegak hukum menghargai hak-hak terdakwa HRS dan terdakwa lain tanpa ada diskriminasi hukum.
Lalu meminta hentikan penghinaan dan kriminalisasi ulama dan tokoh oposisi lainnya.
Ketiga, meminta pihak kejaksaan membatalkan dakwaan terhadap HRS dan yang lain karena terjadi diskriminasi hukum.
Lalu keempat, meminta hakim untuk membuat keputusan pembatalan kasus HRS dan yang lain karena tidak dipenuhinya hak-hak mereka sebagai terdakwa.
Kemudian kelima, menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual dibalik meninggalnya enam anggota FPI.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
