Sepakat Ciptakan Kampanye Damai di Pilgub Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

25 September 2024 00:21 WIB
Politika | Rilis ID
Deklarasi kampanye damai Bawaslu Lampung
Rilis ID
Deklarasi kampanye damai Bawaslu Lampung

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Forkopimda serta Calon Gubernur Lampung sepakat ciptakan kampanye Pilkada 2024 berlangsung damai.

Hal ini, disepakati dalam deklarasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024, Senin (21/9/2024).

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Pannggar mengatakan, Provinsi Lampung seperti miniatur negara dengan masyarakat yang multikultural sang bumi ruwa jurai.

Menurut Iskardo, meskipun dinamika politik terlihat panas namun, tetapi Lampung punya modal sosial untuk wewujudkan pilkada yang damai.

"Yakni saling hormat-menghormati, harus menjadi teladan yang baik terutama kepada generasi muda penerus bangsa," ujarnya.

Ia berharap perhelatan politik ini tidak hanya berakhir di bilik suara, namun juga menjadi momentum untuk memperkokoh kesatuan dengan menyelenggarakan Pilkada yang jujur dan membawa kemakmuran bagi rakyat.

Iskardo menerangkan, kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. 

"Silahkan berkampanye tetapi harus sesuai dengan aturan PKPU 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah," katanya.

Bawaslu Lampung terus menggaungkan slogan Pilkada Jujur, Rakyat Makmur sebagai semangat utama dalam Pemilihan Serentak 2024. 

"Kami ingin pilkada berjalan sebagaimana mestinya, on the right track, demi menghasilkan pemimpin yang istiqomah dalam mewujudkan rakyat makmur," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Kampanye Damai

Pilkada 2024

Bawaslu Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya