Nanda-Anton Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Terpilih, Pelantikan 20 Hari Setelah Penetapan
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi menetapkan Paslon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Nanda-Anton ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Pesawaran di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (30/6/2025).
KPU melakukan pleno setelah mendapatkan surat hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan surat dinas dari KPU Ri soal pelaksanaan tahapan tersebut.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, dengan ditetapkannya Paslon Nanda-Anton maka proses tahapan Pilkada 2024 telah selesai.
Pihaknya berterimakasih kepada masyarakat karena telah membantu menyukseskan PSU Pilkada 2024 ini dengan damai dan kondusif.
"?ami sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kedewasaannya dalam berpolitik," ujarnya.
Selanjutnya, KPU akan memberikan salinan keputusan hasil penutupan ini ke DPRD Pesawaran untuk diteruskan ke Gubernur Lampung, dan selanjutnya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Besok kita serahkan ke DPRD, untuk Pelnatikan sudah kewenangan Kemendagri, tapi sesuai tahapan 20 hari telah penetapan," katanya.
Untuk diketahui, pada PSU Pilkada Pesawaran 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Paslon nomor urut 2 Nanda-Anton berhasil unggul dengan perolehan suara sebanyak 128.715 suara.
Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran
Nanda-Anton
PSU Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
