Hanya Diikuti Dua Paslon, Ini Dia Peserta Pilkada Ulang Pesawaran
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
KPU telah meminta klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung, sesuai surat yang diterbitkan Disdik pada 7 November 2024. Surat ini menyatakan SKPI Aries Sandi sah.
"Sekretaris Disdik Lampung, Laila Soraya saaar bersaksi di MK tanggal 7 Februari lalu, menerangkan SKPI tersebut masih berlaku dan tidak dibatalkan atau dicabut," ucapnya.
Namun demikian, hakim MK memiliki pertimbangan hukum lain yang berbeda dengan keterangan Soraya. Putusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak bisa lagi upaya hukum.
"Maka KPU Pesawaran dan pihak-pihak lainnya wajib menghormati dan mematuhi serta melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh MK," pungkasnya. (*)
Pilkada Kabupaten Pesawaran
PSU
putusan MK
KPU Kabupaten Pesawaran
Fery Ikhsan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
