Hanya Diikuti Dua Paslon, Ini Dia Peserta Pilkada Ulang Pesawaran
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran hanya akan diikuti dua pasangan calon (paslon).
Pertama, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali.
Kedua, Supriyanto, yang tadinya berpasangan dengan Aries Sandi.
Baca Juga:
Karena Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Aries Sandi, Supriyanto diperbolehkan maju sebagai calon bupati atau tetap wakil bupati.
"Soal siapa yang disandingkan dengan Supriyanto, MK menyerahkan kepada partai pengusung," jelas Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, Senin (24/2/2025).
Diketahui, pada Pilkada 2024, partai pengusung pasangan nomor urut 1 Aries Sandi-Supriyanto adalah Demokrat, Golkar, dan PPP.
Baca Juga:
Terkait teknis Pilkada Ulang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran akan berkonsultasi dengan KPU RI dan Provinsi Lampung.
Menurut Fery, dalam putusan MK Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, tanggal 24 Februari 2025, MK memerintahkan PSU harus selesai dalam waktu 90 hari, terhitung sejak putusan dibacakan.
"Tujuan konsultasi untuk meminta arahan dan teknis pelaksanaan PSU. Lalu, pleno untuk melaksanakan putusan MK," ujar Fery.
Soal Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi yang dinyatakan tidak sah oleh MK, KPU Pesawaran sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu setempat.
Pilkada Kabupaten Pesawaran
PSU
putusan MK
KPU Kabupaten Pesawaran
Fery Ikhsan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
