Drama Politik Pesawaran Berlanjut
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Drama politik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 di Kabupaten Pesawaran belum juga berakhir meski telah dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Ya, Pesawaran menjadi satu-satunya kabupaten di Lampung yang terpaksa menggelar PSU Pilkada 2024.
Pada Pilkada lalu, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali menggugat KPU Pesawaran ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Nanda-Anton menggugat KPU, lantaran adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait syarat calon bupati nomor urut 1 Aries Sandi.
Aries Sandi diduga telah memalsukan ijazah SMAnya, yang menjadi syarat calon.
Usai menjalani sidang selama kurang lebih 1 bulan, MK mengabulkan sebagian permohonan Nanda-Anton.
Aries Sandi didiskualifikasi sebagai calon, dan KPU Pesawaran diminta melakukan PSU.
Pasca putusan MK drama politik di Pesawaran berlanjut. Aries Sandi yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang, mencalonkan istrinya Elin Septiani sebagai pengganti.
Bermodal surat rekomendasi dari Partai Demokrat kala itu, Mantan Bupati Pesawaran periode 2010-2015 itu mencalonkan Elin berpasangan dengan mantan calon wakilnya yakni Supriyanto.
Akan tetapi, jelang pendaftaran Supriyanto justru beralih, dan maju membawa gerbang PPP berpasangan dengan Suriansyah Rhaileb dari Partai Golkar.
PSU Pesawaran
Pilkada 2024
Nanda-Anton
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
