Urai Temuan BPK di Laporan Keuangan Pemprov, DPRD Lampung Bentuk Pansus

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

12 Mei 2022 16:27 WIB
Politika | Rilis ID
Suasana Pembahasan Pansus DPRD Lampung. Foto: Dwi DS
Rilis ID
Suasana Pembahasan Pansus DPRD Lampung. Foto: Dwi DS

RILISID, Bandarlampung — DPRD Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan dan kinerja Pemprov Lampung 2021.

Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, menjelaskan pansus dibentuk berdasar usulan masing-masing fraksi di DPRD Lampung.

"Ketetapan ini mulai berlaku sejak 12 Mei 2022 sampai masa berakhirnya pansus," tandasnya, Kamis (12/5/2022).

Pansus bekerja karena adanya enam temuan dalam laporan keuangan dan kinerja Pemprov Lampung 2021 (baca: Meski Ada Temuan, LHP Pemprov Lampung 2021 Raih Opini WTP).

Pansus LHP BPK ini diketuai Joko Santoso dengan wakil dan sekretaris, Nurhasanah dan Ikhwan Fadil Ibrahim.

Sementara, anggota pansus adalah Ferliska Ramadita Johan, Ketut Rameo, Nurul Ikhwan, Ahmad Giri Akbar, dan Patimura.

Lalu, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Darlian Pone, Deni Ribowo, Angga Satria Pratama, Budi Yuhanda, dan Siti Rahma.

Berikutnya, Soni Setiawan, Binti Amanah, Ismal Jafar, Junianto, dan Ahmad Iswan H Caya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

LHP BPK RI

WTP

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya