Tunggu Hasil Pleno Pusat, Empat Jabatan Bawaslu Lampung Kosong

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

25 Juli 2023 11:50 WIB
Politika | Rilis ID
Ucapan terimakasih kepada empat anggota Bawaslu Lampung yang telah habis masa jabatan. Foto: Instagram Bawaslu Lampung
Rilis ID
Ucapan terimakasih kepada empat anggota Bawaslu Lampung yang telah habis masa jabatan. Foto: Instagram Bawaslu Lampung

RILISID, Bandarlampung — Empat anggota Bawaslu Lampung telah resmi habis masa jabatannya pada Senin (24/7/2023).

Keempat anggota Bawaslu tersebut yakni Hermansyah, Karno Ahmad Satarya, Muhammad Teguh dan Tamri.

Oleh karena itu, posisi dan jabatan keempat anggota Bawaslu Lampung tersebut masih kosong.

Dikonfirmasi perihal ini, Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori, membenarkan bahwa keempat anggota Bawaslu telah resmi habis masa jabatannya. 

"Iya sudah habis pada 24 Juli kemarin," ujarnya Selasa (25/7/2023).

Terkait kekosongan jabatan, Imam mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pleno Bawaslu RI terkait pengganti keempat anggota Bawaslu tersebut.

"Sementara waktu masih nunggu hasil pleno dari bawaslu RI, yang kemungkinan besar di keluarkan pada hari ini," ujarnya.

Diketahui, Bawaslu RI tengah melakukan seleksi untuk empat jabatan di Bawaslu Lampung dan telah melakukan fit and proper test pada 10 Juli 2023 lalu.

Dari hasil seleksi yang dilakukan Tim Seleksi Bawaslu Lampung, ditetapkan 8 nama yang mengikuti fit and proper test yakni Fadilasari, Tamri, Adek Asy'ari, Ahmad Qohar, Fery Ikhsan, Gistiawan, Hamid Badrul Munir dan Harmono. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Seleksi Bawaslu Lampung

4 Jabatan Kosong

Bawaslu Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya