Tingkat Partisipasi Pemilih Jadi Tolok Ukur Kepercayaan Masyarakat Kepada KPU

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Juli 2023 09:58 WIB
Politika | Rilis ID
Koordinator Bidang Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Provinsi Lampung Antoniyus. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Koordinator Bidang Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Provinsi Lampung Antoniyus. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambahkan beberapa indikator dalam mengukur, persentase tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Bidang Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Provinsi Lampung Antoniyus mengatakan, agenda utama dalam rapat koordinasi teknis (Rakornis) divisi Parmas se-Indonesia di Batam beberapa waktu lalu, yakni terkait dengan tingkat partisipasi masyarakat.

Antoniyus mengungkapkan, tolok ukur tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 tidak lagi hanya diambil dari jumlah menyampaikan suaranya di TPS, tetapi dimulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan dan akhir atau evaluasi.

Dalam tahap persiapan, dapat dilihat dari seberapa besar partisipasi masyarakat terkait pembentukan penyelenggara Pemilu seperti penjaringan PPK, PPS, dan itu sudah berjalan.

Kemudian tahapan pendaftaran peserta Pemilu, partisipasi masyarakat dapat diukur dari ikut sertanya masyarakat dalam mengidentifikasi kerja Parpol.

"Ada tidak tanggapan dari masyarakat terkait parpol atau caleg. Pencermatan pemilih, banyak tidak masyarakat yang mengecek apakah sudah masuk DPT atau belum. Itukan bentuk partisipasi masyarakat juga," ungkapnya.

Selanjutnya, partisipasi dalam penyaluran hak suara, begitu juga jumlah suara tidak sah. Kemudian perhitungan suara apakah ada lembaga pemantau atau lembaga survei, ada tidak yang mengajukan laporan ke Bawaslu.

"Terkahir tahapan evaluasi kinerja, seberapa besar partisipasi masyarakat dalam mencermati dan menilai penyelenggara pemilu. Nah itu juga menjadi indikator," katanya.

Menurut Antoniyus, partisipasi menjadi tolok ukur dalam konteks kepercayaan atau tras masyarakat kepada penyelenggara Pemilu atau KPU, masyarakat inilah yang sangat mahal.

"Ketika ada kepercayaan dari masyarakat kepada penyelenggara pemilu, maka ada legetimasi. Kalau tidak ada, bagaimana masyarakat mau berpartisipasi dalam membangun demokrasi yang lebih baik," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Partisipasi pemilih

Pemilu 2024

Pemilu Serentak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya