Tidak Ingin Dendi Kalah, Partai Gelora Instruksikan Satu Kader Cari 10 Suara

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Pesawaran

11 November 2020 13:43 WIB
Elektoral | Rilis ID
Dendi Ramadhona menghadiri rapat konsolidasi Partai Gelora Pesawaran, Rabu (11/11/2020). FOTO: IST
Rilis ID
Dendi Ramadhona menghadiri rapat konsolidasi Partai Gelora Pesawaran, Rabu (11/11/2020). FOTO: IST

RILISID, Pesawaran — Partai Gelora menunjukkan komitmennya untuk memenangkan Dendi Ramadhona dan Kolonel (Purn) S. Marzuki (Dendi-Marzuki) di Pilkada Pesawaran 2020.

Sebagai bentuk keseriusannya, Ketua DPD Partai Gelora Pesawaran Ermansyah menginstruksikan seluruh struktur partai yang ada desa untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2 tersebut.

"Kita pastikan kemenangan pasangan Dermawan (Dendi Ramadhona dan Marzuki untuk Pesawaran), tidak ada seri, apalagi kalah," katanya dalam rapat konsolidasi internal Partai Gelora di Desa Tanjungagung, Telukpandan, Pesawaran, Rabu (11/11/2020).

Ermansyah mengajak 110 pengurus Partai Gelora untuk tidak main dua kaki di Pilkada 9 Desember nanti.

"Minimal kita ajak 10 orang saja, sudah 1.000 lebih suara kita untuk Pak Dendi," ujarnya.

Menurut Ermansah, sosok Dendi selama menjabat di periode pertama telah berhasil memimpin Pesawaran dan tidak perlu belajar lagi, apabila menjadi bupati untuk periode kedua.

"Pak Dendi sudah terbukti bekerja untuk Kabupaten Pesawaran. Apabila menang cuma 3 tahun masa jabatannya, sehingga 3 tahun itu lebih konsen membangun Pesawaran, tinggal melanjutkan saja," ujarnya.

Ia menegaskan akan merombak susunan pengurus Partai Gelora Pesawaran apabila Dendi-Marzuki kalah di pilkada serentak tahun ini.

"Saya tidak main-main, apabila dukungan kita sedikit dan kalah dari calon lain, saya akan rombak semua kepengurusan Partai Gelora di Kabupaten Pesawaran," tegasnya.

Sementara itu, Dendi Ramadhona mengapresiasi dukungan Partai Gelora.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya