Terbukti Bohongi Publik, Barlian Bisa Dijerat Pidana

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

18 Juli 2018 15:48 WIB
Politika | Rilis ID
Inilah bukti foto yang diberikan Barlian Mansyur, terkait beredarnya money politics di Bandarlampung sebelum 27 Juni 2018.  FOTO: BARLIAN MANSYUR FOR RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Inilah bukti foto yang diberikan Barlian Mansyur, terkait beredarnya money politics di Bandarlampung sebelum 27 Juni 2018. FOTO: BARLIAN MANSYUR FOR RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Kontroversi pernyataan kader Partai Golkar Barlian Mansyur terkait dugaan politik uang harus cepat disikapi oleh Bawaslu termasuk Pansus money politics bentukan DPRD Lampung. Caranya memangil Barlian tanpa harus menunggu kehadirannya.   

Akademisi Universitas Lampung Yusdianto Alam mengatakan, pernyataan Barlian lewat video telah beredar luas. Dan ini sebuah pembuktian bahwa dirinya salah satu saksi yang menyaksikan adanya praktik dugaan politik uang di lingkaran Partai Golkar.    

”Secara etika politik, ini harus dibuktikan dengan kesungguhan Barlian. Apalagi dia (Barlian) menyebut, pernyataannya itu bukan lips service disertai dengan sumpah,” terang Yusdianto kepada rilislampung.id, Rabu (18/7/2018). 

Barlian juga bisa dipanggil secara paksa jika sengaja mengaburkan kesaksian dan mencoba lari dari fakta-fakta yang pernah disampaikannya ke media cetak maupun elektonik. (Baca Juga: Barlian Mansyur: Saya Siap Jadi Saksi Mahkota)  

”Video itu sudah viral. Belum lagi pernyataannya di media. Dan ini menguatkan indikasi itu (dugaan money politics) benar-benar terjadi. Kalau alasan sakit itu tidak terbukti dan bersangkutan berkeliaran, artinya ada upaya melakukan kebohongan publik, yang berpotensi pidana,” papar dosen tata hukum negara itu. 

Yang menarik, sambung Yusdianto, Bawaslu terkesan diam saja. Seharusnya bergerak jangan hanya menunggu kehadiran Barlian.

”Itu sudah menjadi tugas Bawaslu. Jangan diam saja. Pernyataan Barlian akan menjadi pintu masuk, kebenaran money politics itu,” timpalnya.  

Yusdianto menyebut, Barlian pantas diberikan penghargaan setinggi-tingginya jika berani mengungkapkan fakta sebenarnya. 

”Dan publik berhak menagih pernyataannya dengan pembuktian. Apalagi diatercatat sebagai anggota dewan. Kita ingin lihat dan saksikan, apa sanggup dia menjadi saksi mahkota. Kita tunggu saja,” pungkasnya.

Sementara, Barlian sendiri belum dapat memberian statmen terkait kapan dirinya memberikan kesaksian di Bawaslu maupun Pansus. Meski demikian ia sempat memberikan beberapa bukti menyangkut dugaan politik uang itu dilakukan. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya