Tepis Perselisihan dengan Arinal, Tony Eka Candra Ungkap Alasan Mundur

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

29 Juli 2018 09:07 WIB
Politika | Rilis ID
Tony Eka Candra (kiri) dan Arinal Djunaidi. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Tony Eka Candra (kiri) dan Arinal Djunaidi. FOTO: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Politisi Senior Partai Golkar Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Menurut Tony, pengunduran dirinya dilakukan sehubungan dengan tugas, kewajiban dan pengabdiannya di Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Korbid Pemenangan Pemilu (Korbid PP). Sekaligus selaku Ketua Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, yang bertanggung jawab penuh terhadap Pemenangan Pemilu baik Pilkada, Pileg dan Pilpres di Provinsi Lampung.

“Tugas dan Pengabdian ini membutuhkan perhatian penuh, fokus, dan konsentrasi yang serius serta sungguh-sungguh, sebab itu menghadapi Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 saya mengajukan ‘permohonan mengundurkan diri’ dari jabatan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung," ujar Tony, Minggu (29/7/2018).

Kemudian terkait surat pengunduran dirinya tersebut, politisi yang sudah mengabdi selama 36 tahun di Partai Golkar Lampung ini menyerahkan kebijakan dan keputusan sepenuhnya kepada Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Arinal Djunaidi apakah dapat disetujui atau tidaknya pengunduran dirinya.

"Saya akan tunduk, patuh dan loyal kepada kebijakan dan keputusan apapun yang akan diambil oleh Ketua DPD Partai Golkar Lampung terhadap disetujui atau tidaknya permohonan pengunduran dirinya tersebut,” jelasnya.

Apabila permohonan pengunduran dirinya nanti disetujui, maka proses selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan digelarnya rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar Lampung untuk mengganti posisi yang ditinggalkan.

“Namun, jika permohonan pengunduran ini tidak disetujui oleh ketua, maka dirinya akan tetap melanjutkan dan menjalankan tugas, kewajiban dan pengabdian saya selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III di DPRD Provinsi Lampung," jelas Tony yang juga Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung ini.

Ketua Tim Kerja Pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi - Hj. Chusnunia, ini menepis isu yang tidak benar terkait adanya perselisihan antara dirinya dengan Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Arinal Djunaidi.

Tony yang sudah bertugas dan mengabdi selama 6 periode di DPRD, dan lahir serta dibesarkan dari lingkungan Keluarga Besar TNI-Polri ini menjelaskan secara gamblang, bahwa isu tersebut tidak benar.

“Saya orang yang tegak lurus serta konsisten dalam perjuangan dan penegakan aturan, dan saya sudah banyak makan asam garam kehidupan di bidang sosial dan politik, sehingga sulit bagi orang yang tidak suka melihat Partai Golkar berjaya di Lampung untuk memecah belah dan mengadu domba kami,” tegas Tony yang juga pengusaha Angkutan dan Ketua Organda ini. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya