Targetkan 14 Kursi, PKS Jatim Daftarkan Bacaleg ke KPU
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jawa Timur mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Selasa (17/7/2018) siang.
Pendaftaran bacaleg untuk DPRD Jawa Timur tersebut dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Jatim, di kawasan Kendangsari, Surabaya.
Rombongan DPW PKS dipimpin langsung oleh Arif HS dan Irwan Setiawan selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum. Turut hadir beberapa caleg incumbent, caleg perempuan, dan juga caleg muda PKS.
Sekretaris Umum DPW PKS Jatim Irwan Setiawan menyampaikan, PKS mendaftarkan 115 orang bacaleg untuk DPRD Jatim.
"40,87 persennya Perempuan. Atau sebanyak 47 orang. Jadi sudah melebihi 30 persen kuota perempuan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang. Bahkan di Dapil Jatim 7,8, 11, 12, bacaleg Perempuan PKS mencapai 50-57 persen," ujar pria yang juga menjadi Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini.
Selain dari kalangan perempuan, bacaleg PKS juga banyak diisi kalangan milenial yang berusia 21 hingga 30-an tahun. Salah satunya Yudha Permana Putra, Sekum Gema Keadilan Jatim.
"PKS sangat akomodatif terhadap generasi milenial. Mulai kegiatan partai hingga penjaringan Caleg selalu melibatkan anak muda seperti kami. Target kami, anak muda bisa banyak berkiprah di parlemen. Sebab yang tahu aspirasi anak muda ya kita sendiri," kata Yudha bersemangat.
Ke-115 Bacaleg PKS yang didaftarkan berasal dari berbagai macam latar belakang. Antara lain mantan birokrat, kepala desa, guru, dokter, pengacara, pengusaha, social entrepeneur, seniman, pegiat koperasi, aktivis kepemudaan, dan lain-lain. Ada pula beberapa pejawat DPRD Jatim seperti Suhartono, Artono, dan Irwan Setiawan yang dicalonkan kembali.
Ketua Umum DPW PKS Jatim Arif HS menyampaikan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah. Proses penjaringan dari bawah hingga finalisasi pemberkasan berjalan lancar. Semoga Bacaleg yang kami ajukan bisa diterima dan dipilih masyarakat Jawa Timur," kata Arif.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
