Tanggapi Bawaslu soal Tunda DPT, Ketua KPU Santai aja

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

5 September 2018 20:04 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Nanang Trenggono, menanggapi santai rekomendasi badan pengawas pemilu (bawaslu). Yakni untuk menunda rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) nasional untuk Pemilu 2019. 

Menurut dia, saran perbaikan dari bawaslu maupun partai politik akan menjadi bahan bagi KPU untuk mengevaluasi selama 10 hari ke depan.

"Hasilnya akan digunakan sebagai pleno perbaikan DPT nasional," kata Nanang kepada rilislampung.id via WhatsApp-nya, Rabu (5/9/2018).

Pleno DPT nasional hari ini di Jakarta untuk pemilu sudah ditetapkan. Dari 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7201 kecamatan, dan 83.370 desa/kelurahan, tercatat jumlah tempat pemunggutan suara (TPS) 805.075.

Pemilih laki-laki sebanyak 92.802.671 dan pemilih perempuan 92.929.422. Kemudian pemilih luar negeri laki-laki sebanyak 984.491 dan perempuan 1.065.300. Total 2.049.791.

"Alhamdulillah. DPT pemilu serentak 2019 ditetapkan. Kesepakatan ini mencairkan suasana pleno hari ini," jelasnya.

Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Pengawasan, Iskardo P Panggar, menjelaskan rekomendasi menunda DPT nasional disampaikan pada rapat pleno KPU juga hari ini. 

Bawaslu juga langsung menyampaikan data ganda DPT by name by address kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti (baca: Keras! Bawaslu Desak KPU Tunda Rekapitulasi DPT Nasional). (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya