Tak Penuhi Syarat Usia, 17 Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Lampung Gugur

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

5 Juli 2022 22:11 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Timsel Bawaslu Lampung Tuntun Sinaga, foto: sulaiman
Rilis ID
Ketua Timsel Bawaslu Lampung Tuntun Sinaga, foto: sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Tahapan Tim Seleksi (Timsel) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung memasuki pemeriksaan berkas pendaftaran.

Pada tahapan tersebut, ditemukan 17 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat usia, karena masih di bawah 35 tahun.

Ketua Timsel Anggota Bawaslu Lampung Tuntun Sinaga menerangkan, dari total 142 pendaftar yang mengirimkan berkas pendaftaran, sebanyak 37 orang dinyatakan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

"Rinciannya, 20 orang tidak melengkapi berkas, dan 17 orang tidak memenuhi syarat usia," ujarnya Selasa (5/7/2022).

Dengan begitu, ada 105 orang sudah melengkapi berkas, dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan penelitian dan verifikasi.

"Hingga nanti diumumkan lolos seleksi administrasi pada 13 Juli mendatang," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Timsel

Bawaslu Lampung

Pendaftaran Anggota

batas usia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya