Tak Penuhi Syarat Usia, 17 Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Lampung Gugur
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tahapan Tim Seleksi (Timsel) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung memasuki pemeriksaan berkas pendaftaran.
Pada tahapan tersebut, ditemukan 17 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat usia, karena masih di bawah 35 tahun.
Ketua Timsel Anggota Bawaslu Lampung Tuntun Sinaga menerangkan, dari total 142 pendaftar yang mengirimkan berkas pendaftaran, sebanyak 37 orang dinyatakan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
"Rinciannya, 20 orang tidak melengkapi berkas, dan 17 orang tidak memenuhi syarat usia," ujarnya Selasa (5/7/2022).
Dengan begitu, ada 105 orang sudah melengkapi berkas, dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan penelitian dan verifikasi.
"Hingga nanti diumumkan lolos seleksi administrasi pada 13 Juli mendatang," tandasnya. (*)
Timsel
Bawaslu Lampung
Pendaftaran Anggota
batas usia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
