Survei Tanpa Publikasi, Bos Rakata: Kami Fokus Hitung Cepat Pilgub

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

28 Mei 2018 18:51 WIB
Elektoral | Rilis ID
Direktur Eksekutif Rakata Institute, Eko Kuswanto. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Sulis Wanto
Rilis ID
Direktur Eksekutif Rakata Institute, Eko Kuswanto. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — KPU Provinsi Lampung membolehkan Rakata Institute melakukan penghitungan cepat (Quick Count) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018. Rakata juga boleh melakukan survei, namun hasilnya tidak boleh dipublikasikan. (baca juga: Ini Dasar KPU Bolehkan Rakata Survei dan Hitung Cepat Pilgub)

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto mengaku biasa saja dengan sanksi itu. Sebab, dia ingin fokus pada Quick Count (QC). "Nggak papa. Kita langsung fokus QC saja," katanya kepada rilislampung.id, Senin (28/5/2018). 

Bahkan Eko sempat mencandai wartawan.

"Wartawan jangan pada nanya ke saya ya prediksi-prediksi hasil pilgub. Janji lho ya. Kan saya ndak boleh publikasi," kata dia. 

Menurut Dosen UIN Raden Intan Lampung ini, bahwa masih ada celah baginya dalam hal menanggapi keputusan dewan etik KPU Lampung.

"Nanti kan nampak apakah sikap Ketua KPU membentuk Dewan Etik itu sah atau tidak. Kalau tidak ya otomatis gugur 'larangan' mereka," tegasnya. 

Sementara Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, sidang di DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) akan dilaksanakan pada 4 Juni mendatang.

"Ya infonya sidang pada 4 Juni, saya belum terima suratnya," singkat Nanang. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya