Sosialisasikan PKPU 9, KPU Bandarlampung Utamakan Pendidikan Pemilih
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mulai mensosialisasikan Peraturan KPU nomor 9 tentang partisipasi masyarakat.
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, dalam PKPU 9 yang terutama yakni pendidikan pemilih, dengan target membuat pemilih yang bisa menetukan pilihan secara mandiri.
"Kita berharap bukan hanya tingkat partisipasi tinggi tapi kualitas daripada partisipasi itu sendiri," ungkapnya saat sosialisasi PKPU di Swiss Bell Hotel, Kamis (8/12/2022).
Dedy menerangkan, pihaknya melakukan pendidikan politik bukan terfokus pada anti politik uang, tetapi politik uang mempengaruhi pilihan hatinya, dan mempengaruhi pemimpin yang terpilih.
Maka KPU lebih terfokus pada, mencerdaskan dan merubah perilaku pemilih agar memilih bukan karena pengaruh uang.
"Jadi kita lebih kepada memberikan literasi dan edukasi kalau memilih itu lebih kepada sosoknya," ujarnya.
Selain itu, dalam Pilkada, Dedy mengatakan masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam penyelenggara pemilih. Seperti dibentuknya PPK, PPS, dan menjelang pemilihan juga direkrut KPPS.
"Karena memang partisipasi ini memang tidak ada tahapannya, tetapi dilakukan sejak awal hingga pemungutan suara," ujarnya. (*)
Sosialisasi PKPU 9
partisipasi pemilih
pendidikan politik
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
