Sosialisasi Pilkada, Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana Sarankan Kantor KPU Metro Punya Media Gathering

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

5 Juli 2024 20:09 WIB
Politika | Rilis ID
Komesioner KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana saat menyampaikan informasi soal peran media, Jumat (5/7/2024). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Komesioner KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana saat menyampaikan informasi soal peran media, Jumat (5/7/2024). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Berkunjung ke Kota Metro, Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana memaparkan peran media pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) ini juga menyarankan agar KPU setempat memiliki media gathering.

Hal itu dikatakannya usai Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada Organisasi Media di Kota Metro di Hotel Aidia, Jumat (5/7/2024).

Menurutnya, media merupakan pilar ke empat demokrasi dan perannya sangat penting, bisa menjadi wadah serta penyaluran aspirasi kepentingan masyarakat.

Selain itu, media juga berperan dalam memberikan edukasi dan pendidikan politik bagi masyarakat. 

"Informasi yang diberikan kepada masyarakat, agar pemilih bisa memilih pemimpin yang mereka butuhkan dan lebih baik," imbuhnya.

Antoniyus menilai, media memiliki peran menjadi pengawas Pemilu dalam menyukseskan Pilkada sangat penting, sedangkan media getring tidak ada keharusan, namun sifatnya sangat urgent.

Untuk pemberitaan hoaks soal Pemilu dan Pilkada menurut Antoniyus menurun drastis dibandingkan pada gelaran pesta demokrasi tahun 2019 lalu.

"Saran saya, media center bukan hanya di Kantor KPU Kota Metro, tapi di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Lampung," pungkas Antoniyus.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pilkada 2024

Media Gathering

KPU

Independen

Tanggal Hoaks

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya