Soal Temuan Minyak Goreng Bergambar Dawam-Azwar, Ini Kata Bawaslu
lampung@rilis.id
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Jelang Pilkada Lampung Timur (Lamtim) 2020, sejumlah calon dan tim sukses telah menebar berbagai bantuan untuk mendulang suara di pesta demokrasi 9 Desember mendatang.
Untuk mencegah hal itu, Bawaslu Lamtim akan menelusuri temuan minyak goreng bergambar bakal calon bupati dan wakil bupati, Dawam Raharjo dan Azwar Hadi.
Bawaslu juga telah memanggil Dawam Raharjo terkait pembagian minyak goreng pada Senin, 21 September 2020.
Diketahui, minyak goreng ditemukan di Kecamatan Wawaykarya. Kemudian, Panwascam setempat melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Lamtim.
Koordinator Gakkumdu Lamtim Winarto mengatakan pemanggilan terhadap Dawam Rahardjo untuk dimintai keterangan terkait dengan pembagian minyak goreng.
"Kami meminta keterangan dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur atas nama Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi terkait dengan pembagian minyak goreng di Kecamatan Wawaykarya,” katanya.
Menurut Winarto, pemanggilan berdasarkan laporan hasil penelusuran atas informasi awal yang diterima oleh Panwascam Wawaykarya.
"Panwascam telah meminta keterangan dari beberapa orang yang mengetahui pembagian sembako berupa minyak goreng kemasan yang terdapat gambar bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi," jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan, Bawaslu akan melakukan pendalaman dengan menggelar rapat pleno.
Terpisah, Dawam Raharjo mengaku tidak mengetahui adanya pembagian minyak goreng di Kecamatan Wawaykarya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
