Soal Caleg Kasih Uang ke Anggota, KPU Bandar Lampung: Itu Komitmen Personal Bukan Kelembagaan
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung memastikan tidak ada komitmen apapun dengan caleg secara kelembagaan.
Perihal, persoalan komunikasi antara Caleg DPRD Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution dengan anggota KPU, merupakan hal yang personal bukan kelembagaan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi saat konferensi pers di aula kantor KPU Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024).
Kepada awak media, Dedy menceritakan pasca pemungutan suara 14 Februari, usai melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Lampung soal rekemndasi PSU di TPS 06 Rajabasa Jaya, pihaknya ditemui oleh 3 orang termasuk caleg tersebut.
Dalam pertemuan itu, Dedy mengaku disampaikan bahwa adanya komunikasi perihal proses yang terjadi sebelumnya.
Maka secara lembaga, pihaknya menyampaikan bahwa tidak mengetahui perihal pertemuan itu, dan menyatakan kepada yang bersangkutan untuk monitoring secara langsung rapat pleno di tingkat kecamatan yang ada di dapil IV yakni Kedaton, Labuhan Ratu dan Way Halim.
"Jadi saya persilakan mereka untuk mengikuti dan monitoring rekapitulasi di dapil IV," ujarnya.
Dedy mengatakan, secara kelembagaan, pihaknya sudah mengingatkan kepada seluruh Penyelanggara KPU, PPS dan PPK, selama peroses penghitungan, hingga rekapitulasi kecamatan tidak ada manipulasi tidak ada pergeseran suara.
"Kalau ditemukan seperti itu maka akan kita pidanakan," katanya.
Selain itu, Dedy juga mengungkapkan soal perolehan suara yang terjadi pada rekapitulasi di dapil IV. Dimana proses rekapitulasi pada Dapil tersebut selesai dilakukan berbarengan dengan PSU di TPS 06 Rajabasa Jaya pada 24 Februari.
KPU Bandar Lampung
Caleg PDIP
Kasih Uang ke Komisioner
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
