Sembilan Parpol Usung Dendi Ramadhona dan Marzuki di Pilkada Pesawaran

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

2 September 2020 12:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
Dendi Ramadhona. FOTO: DOK RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Dendi Ramadhona. FOTO: DOK RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Petahana Dendi Ramadhona meraih dukungan mayoritas pada Pilkada Pesawaran 2020. Setidaknya sudah sembilan partai politik (parpol) memberikan surat keputusan (SK) persetujuan calon bupati dan form B.1-KWK.

Teranyar, Dendi yang berpasangan dengan Kolonel Inf. (Purn) S. Marzuki menerima SK persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari DPP PKS.

Dendi dan Marzuki menerima SK persetujuan dan formulir B.1-KWK di Kantor DPW PKS Lampung, Bandarlampung pada Rabu (2/9/2020).

"Alhamdullilah, kami sudah menerima langsung SK persetujuan dan form B.1-KWK dari PKS. Ini bentuk kepercayaan parpol untuk kami berjuang di Pilkada Pesawaran," ucap Dendi.

Dengan tambahan PKS, Dendi-Marzuki sampai saat ini sudah mengantongi 36 kursi dari 45 kursi di DPRD Pesawaran.

Sebelumnya, pasangan ini sudah mendapatkan SK persetujuan dan form B.1-KWK dari PDI Perjuangan (PDIP) dengan perolehan sembilan kursi parlemen.

Kemudian PKB 5 kursi, Demokrat (5), Golkar (4), Gerindra (4), PKS (4), PPP (2), Hanura (2) dan PBB (1). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya